Bismillahi Rahmani Rahim....

Assalamualaikum.... " Selamat Datang Saudaraku di Blog ini, Semoga Isi dari Blog ini dapat Menambah Wawasan bagi Kita Semua," ... Syukron

Rabu, 26 Januari 2011

Islam Politik Bukan Sekedar Ritual Belaka

Islam Politik Bukan Sekedar SpritualSaat ini masih ada kaum Muslim yang menjadikan Islam sebagai agama seremonial belaka. Sementara dalam kehidupannya sangat jauh dari kehidupan Islam.  Anehnya, mereka masih menganggap bahwa ini juga bagian dari Islam, tetapi sesungguhnya sangat jauh dari Islam.
Karena umat ini hanya memahami agama Islam sebagai agama seremonial belaka maka wajarlah jika mereka langsung ikut-ikutan menjerumuslan Islam Politik.  Dimana tidak mau mengakui bahwa Islam menhatur urusan politik, sehingga terjadi penyesatan Politik Islam.
Penyesatan Politik Islam
Masih ingat pujian dan pencitraan Indonesia sebagai negara moderat yang mampu menyatukan Islam dan Demokrasi.  Sesungguhnya di balik pujian dan pencitraan itu “negara moderat” yang sering diberitakan media itu sesungguhnya terdapat penyesatan politik dan ideologi yang mematikan.
Penyesatan politik yang dimaksud adalah penyesatan yang membuat umat Islam tidak mampu lagi mendefinisikan siapa lawan dan siapa kawan. Sebab, istilah “negara moderat” yang digembar-gemborkan, mengandung hasutan halus agar umat Islam menolak kebalikan dari negara moderat, yaitu negara yang berhaluan ’garis keras’, fundamentalisme, ekstremisme, terorisme dan semisalnya.
Maka tak aneh, terbitlah buku semacam Ilusi Negara Islam (2009) yang terus ingin mempertahankan negara “moderat” Indonesia. Dalam peluncuran buku itu di Jakarta (16/5/2009) Gus Dur sebagai editornya menegaskan, “Studi ini kami lakukan dan publikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa, khususnya para elit dan media massa, tentang bahaya ideologi dan paham garis keras yang dibawa ke Tanah Air oleh gerakan transnasional Timur Tengah dan tumbuh seperti jamur di musim hujan dalam era reformasi kita.”
Penyesatan politik ini akan membuat umat Islam menganggap siapa pun yang mempertahankan ideologi dan negara moderat adalah kawan yang patut dibela mati-matian. Padahal negara moderat ini faktanya adalah negara sekular yang mengikuti model negara penjajah yang jelas-jelas mencampakkan agama dalam kehidupan masyarakat. Sejarah menuturkan, tak ada satu pun negeri Islam di dunia ini yang menjadi sekular, kecuali karena pengaruh penjajah kafir, baik langsung maupun tidak.
Sebaliknya, umat Islam akan menganggap siapa pun yang memperjuangkan ideologi dan negara yang berhaluan “garis keras”, sebagai lawan yang harus ditumpas dan dihancurkan. Padahal negara Khilafah yang tengah diperjuangkan adalah negara orisinal yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad saw. Hanya saja, ajaran ini telah disembunyikan dan dimanipulasikan oleh kaum penjajah dan penguasa Dunia Islam yang menjadi antek-antek penjajah.
Penyesatan politik ini tentu sangat berbahaya, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal umat terpecah-belah dan saling bermusuhan atas dasar strategi Barat yang mendikotomikan umat Islam antara yang “moderat” dan yang “garis keras”. Akhirnya, umat Islam pecah menjadi dua golongan. Pertama: yang konsisten dengan ajaran Islam dan memusuhi penjajah kafir, yang disebut dengan istilah sinis sebagai “garis keras”.Kedua: yang membantu penjajah kafir, yang disebut dengan segala puja dan puji sebagai orang “moderat”.
Adapun secara eksternal, umat Islam juga dibuat lupa akan lawan yang hakiki, yaitu kaum penjajah kafir yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Padahal seharusnya seluruh umat Islam bersatu-padu melawan musuh hakiki ini, bukan terpecah-belah demi menyukseskan strategi Barat yang amat destruktif itu.
Itulah penyesatan politik yang ada di balik kampanye “negara moderat”. Selain itu, di balik itu juga terjadi penyesatan ideologi yang tak kalah berbahaya dari penyesatan politik. Sebab, untuk menjadikan negeri-negeri Islam menjadi negara moderat, Barat tak segan-segan melakukan upaya sengaja dan sistematis untuk mengubah norma ajaran Islam agar sesuai dengan ideologi Barat.
Dalam strategi ideologisnya itu, Barat telah menggariskan strategi tertentu, misalnya memaksakan pengubahan kurikulum pendidikan di negeri-negeri Islam agar ajaran Islam lebih sesuai dengan ideologi Barat. Contohnya, seperti yang terjadi di Arab Saudi tahun 2003 ketika terjadi penggantian posisi jabatan Pangeran Faisal bin Abdullah. Semula diamenjabat Ketua Badan Intelijen, tetapi kemudian didudukkan sebagai Menteri Pendidikan. Ternyata posisi barunya ini adalah dalam rangka menjalankan misi khusus dari Washington senilai 2,4 miliar dolar AS, yaitu mengganti kurikulum pendidikan dengan cara mengganti buku-buku pelajaran yang ada agar menjadi “lebih moderat”. Buku-buku yang diganti antara lain yang membicarakan hukum jihad, yang diubah agar lebih lunak dan selaras dengan selera kaum penjajah kafir (Khuthurah Taghyir Al-Manahij Irdha`an li Al-GharbAl-Waie [Arab], No 272, Ramadhan 1430 H, September 2009).
Penyesatan ideologi ini tentu sangat berbahaya, karena yang terjadi bukan sekadar keterpecahbelahan umat seperti dalam penyesatan politik, tetapi perubahan norma ajaran Islam itu sendiri.
Propaganda Demokrasi
Memang banyak yang terkecoh ketika negara moderat dipropagandakan sebagai solusi dari rejim-rejim otoriter, sebagaimana yang ada di Timur Tengah saat ini seperti Suriah, Mesir, Arab Saudi dan sebagainya. Orang jelas akan lebih memilih negara moderat yang disebut-sebut memberikan hak rakyat untuk memilih penguasanya, daripada memilih negara otoriter yang merampas hak rakyat ini. Mereka yang mempropagandakan “negara moderat” akan menyatakan bahwa kondisi Timur Tengah ini disebabkan oleh “kurangnya demokrasi” (the lack of democracy) sehingga solusinya adalah membentuk negara moderat yang demokratis.
Padahal carut-marut kondisi perpolitikan Timur Tengah itu, termasuk kemunculan rejim-rejim otoriter, akarnya adalah penjajahan yang berlangsung awal abad ke-20 yang lalu. Penjajah kafirlah yang telah menciptakan instabilitas politik Timur Tengah dengan menghancurkan Khilafah di Turki tahun 1924 dan memecah-belah bekas wilayahnya dengan Perjanjian Sykes-Picot. Jadi, sumber masalahnya adalah penjajahan dan hilangnya pengaruh politik Islam, bukan karena tidak adanya demokrasi.
Karena itu, solusinya seharusnya adalah melenyapkan penjajahan dan segala dampaknya serta mengembalikan pengaruh politik Islam, bukan dengan mewujudkan “negara moderat” yang sebenarnya juga adalah konsep penjajah pula (HT Britain,Khilafah, Radikalisme dan Ekstremisme, hlm. 133).
Penelitian hampir 100% Mendukung Islam Politik
Lili Romli (2001) dalam penelitiannya tentang Partai Politik Islam Era Reformasi dan Piagam Jakarta Dalam Sidang Tahunan MPR 2000 menunjukkan bahwa partai politik Islam dalam Sidang tahunan MPR 2000 yang membahas amandemen UUD 1945 berusaha memperjuangkan benar-benar Piagam Jakarta, namun hanya 2 partai politik Islam yaiktu PPP dan PBB yang benar-benar memperjuangkan Piagam Jakarta. Sedangkan partai politik Islam lainnya tidak mendukung. Ormas-ormas Islam serta tokoh-tokoh Islam juga tidak memberikan dukungannya terhadap perjuangan PPP dan PBB, bahkan mereka menentangnya. Dengan demikian tantangan PPP dan PBB bukan hanya dari Kristen dan kaum nasionalis sekuler tetapi juga dari kalangan Islam sendiri. Perjuangan PPP dan PBB walaupun tidak mendapat dukungan tetapi menunjukkan bahwa persoalan hubungan antar agama dan negara di Indonesia belum selesai sehingga perlu dicari solusi yang tepat agar tidak muncul kembali setiap momentum perubahan terhadap konstitusi.
Hal ini menunjukkan bahwa Opini Islam Politik telah bangkit kembali dengan adanya beberapa parpol Islam yang memperjuangkan Islam melalui intra parlemen, tetapi sayang karena mereka masuk bukan habitatnya sehingga lama kelamaan pudar juga kembali geliat Islam Politik dalam kanca kehidupan ini.  Habitat tersebut adalah habitat kapitalisme sekulerisme yang sangat jelas bertentangan dengan Islam Politik.
Karena bagian dari perjuangan da’wah yang terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Islam Politik dalam kehidupan kita saat ini sehingga sebuah lembaga penelitian Pew Research Center telah melakukan penelitian tentang sejauhmana masyarakat terhadap Islam Politik.
Pew Research Center melakukan survei ini dari tanggal 12 April sampai 7 Mei 2010, di tujuh negara yang mayoritas penduduknya muslim dengan cara wawancara tatap muka terhadap kurang lebih 8.000 responden.. Hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas muslim di negara yang disurvei tidak mendukung Al-Qaida, kecuali responden di Nigeria. 49 persen responden di negara ini menyatakan mendukung kelompok Al-Qaida. (eramuslim.com, 6/12/2010)
Pandangan Islam
Memang konsep “negara moderat” cukup mendapat simpati dan dukungan dari sebagian umat Islam. Sebab, mereka mengasosiasikan negara moderat dengan “Islam moderat” yang diposisikan sebagai lawan dari “Islam garis keras” atau “Islam ekstrem”, atau “Islam teroris”. “Islam moderat” diopinikan selaras dengan kedamaian, sementara “Islam garis keras” diopinikan identik dengan kekerasan. Akhirnya, umat Islam pun terkecoh sehingga kemudian ramai-ramai mendukung paham “negara moderat” yang dikait-kaitkan dengan paham “Islam moderat”.
Padahal negara moderat yang dikehendaki Barat tak lain adalah negara sekular model Barat, bukan negara ideal seperti yang dikehendaki ajaran Islam. Barat sendiri telah memberi contoh, bahwa negara moderat yang harus diteladani adalah negara Turki modern yang didirikan oleh Mustafa Kamal Ataturk tahun 1924.
Jadi, jelaslah bahwa negara moderat adalah negara sekular, bukan yang lain. Maka dari itu, sikap Islam pun sangat jelas, negara moderat sangat bertentangan dengan negara yang diajarkan Islam, yaitu negara Khilafah.
Pertentangan negara moderat dengan negara Khilafah dapat dilihat antara lain pada hal-hal prinsipil berikut ini: Pertama, dalam negara moderat, agama dipisahkan dari urusan kehidupan, khususnya urusan pemerintahan. Agama dan negara terpisah. Sebaliknya, dalam negara Khilafah, agama tidak dipisahkan dari segala urusan kehidupan. Agama dan negara tidak terpisah, karena agama menjadi dasar negara. Rasulullah saw. bersabda:
Ketahuilah, sesungguhnya al-Quran dan kekuasaan akan terpisah. Maka dari itu, janganlah kalian memisahkan diri dari al-Quran (HR ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Shaghir, hadits no. 794; Lihat juga Al-Haitsami, Majma’ az-Zawa’id, V/225-226).
Sabda Rasulullah saw. di atas menunjukkan, bahwa asalnya al-Quran dan kekuasaan adalah satu dan tidak terpisah. Itulah model kekuasaan Islam yang diajarkan Rasulullah saw.
Kedua, dalam negara moderat, sumber hukumnya adalah manusia. Hal ini karena negara moderat adalah negara demokrasi yang berprinsip “kedaulatan di tangan rakyat”. Jelas ini sangat bertentangan dengan akidah Islam yang mengharamkan umatnya membuat hukum sendiri. Akidah Islam tidak membenarkan umatnya menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut manusia (Lihat: QS at-Taubah [9]: 31). Sebaliknya, dalam negara Khilafah, sumber hukumnya adalah wahyu (al-Quran dan as-Sunnah) karena negara Khilafah berprinsip “Kedaulatan di tangan Syariah”. Ini sesuai dengan dalil al-Quran bahwa tidak ada yang berhak membuat hukum, kecuali Allah SWT. (Lihat: QS al-Anam [6]: 57) (Lihat ‘Imad Abdul Fattah al-Hasanat, Al-I’tidal al-Islami ‘ala ath-Thariqah al-GharbiyahAl-Waie [Arab], No 257 – 268).
Dari dua hal itu saja, sangat jelas bahwa negara moderat sangat bertolak belakang dengan negara Khilafah. Maka dari itu, negara moderat wajib ditolak oleh umat Islam karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Walhasil, ketika Barat memuji-muji sebuah negeri Muslim sebagai “negara moderat”,sesungguhnya Barat tidak sedang bermaksud baik kepada kita, melainkan justru tengah berusaha menipu dan menjerumuskan kita. Waspadalah! []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar